Cerpen "RUMAH YANG TERBAKAR"
Karya: Kuntowijoyo
Ada dua pantangan yang tak boleh di langgar di dusun pinggir
hutan itu. Kata orang, mahluk halus yang menunggu dusun, mbaurekso, akan marah
bila ada yang berani menerjang larangan. Kemarahan tidak hanya ditimpakan pada
pelanggarnya, tetapi pada seluruh warga. Tidak seorangpun, kecuali yang berani
nyerempet-nyerempet bahaya melanggarnya. Itupun dengan resiko dikucilkan oleh
penduduk. Pantangan pertama ialah orang tak boleh kawin dengan orang dari dusun
di dekatnya, dusun yang terletak di sebelah utara pematang, meskipun secara
administratif masuk dalam kelurahan yang sama. Kedua, orang tidak boleh
mendirikan surau di dusun itu.
Pantangan pertama bisa dimengerti karena ada
perbedaan pekerjaan. Di sebelah selatan adalah petani, sedang di sebelah utara
adalah pedagang. Engkau tak akan berbahagia kawin dengan orang pelit, apa-apa
dihitung, kata orang-orang tua. Pantangan yang kedua ada hubungannya dengan
yang pertama. Dulu perbedaan pekerjaan itu telah menyebabkan perang antar desa.
Karena itu orang selatan harus berbeda dengan orang utara dalam segala hal.
Memakai bahasa sekarang, orang akan bilang “harus punya jati diri”. Kebetulan
dusun di utara itu adalah dusun santri dan mau tidak mau orang selatan harus
jadi abangan .................Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar